Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana tata ruang wilayah kota cimahi tahun 2012-2032 dengan menetapkan batasan istilah pada oengaturannya. Diatur mengenai wilayah dan jangka waktu rencana, asas dan tujuan, fungsi dan kedudukan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kota, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah kota cimahi, rencana penetapan KSK, arahan pemanfaatan ruang wilayah kota cimahi, arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota cimahi, kelembagaan, ketentuan penyidikan dan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat