Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Bandung Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Bandung Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
13 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2013
Tanggal Berlaku
13 Februari 2013
Sumber
BD 2013/No. 6 Seri E
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan