Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
27 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2021
Tanggal Berlaku
27 Juli 2021
Sumber
BD 2021/20 SERI D
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - STRUKTUR ORGANISASI - STATISTIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 594 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan