Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2011
Sumber
LD 2011/18
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 195 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan