Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2020

Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Permentan
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
12 Mei 2020
Sumber
jdih.pertanian.go.id: 20 hlm.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 1662 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permentan No. 48/Permentan/PK.210/10/2016 Tahun 2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Sapi dan Kerbau Bunting

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan