URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - PENJABARAN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2013/NO.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota, perlu mengubah Peraturan Walikota
Tegal Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penjabaran Uraian
Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada n Lampiran IX Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tegal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2013.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 tahun 2009 diubah.
- 26 hal
|