INDEKS BIAYA KEGIATAN, PEMELIHARAAN, PENGADAAN DAN HONORARIUM - standarisasi
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2013/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 44 Tahun 2012 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang
pedoman penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 44 Tahun 2012 tentang Standarisasi
Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun
2012 Nomor 37); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 44 Tahun 2012;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Bab I Indeks Biaya kegiatan Huruf B Satuan Biaya Uang
Harian Yang Melakukan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pimpinan dan
Anggota DPRD serta PNS Peraturan Walikota Tegal Nomor 44 Tahun 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 44 Tahun 2012 diubah.
- 15 hal
|