perubahan-PErwal-apbd
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Tahun 2020/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan pertimbangan dinamika mengharuskan adanya pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dalam Penjabaran APBD TA 2020. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 Permendagri No 13 Tahun 2006.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini: UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 5 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali etrakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PPMNo 65 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 33 Tahun 2019; Perwal Kota Magelang No 78 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal Kota Magelang No 78 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
- Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 3A dan Pasal 3B. Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah.
- 9 hlm
|