Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang perubahan Pasal 2 ayat (2), Pasal 6, Pasal 8, penyisipan Pasal 34a.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat