Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 28 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/lmbal Hasil Kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
02 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2020
Tanggal Berlaku
02 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Purbalingga 2020
Subjek
SUBSIDI, PSO - STANDAR/PEDOMAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
    Mengubah Ketentuan Pasal 2

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan