PETUNJUK-SUBSIDI-IMBALHASIL-UMK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar;
b. bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro dan kecil tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga/imbal hasil kepada usaha mikro dan kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program subsidi Bunga/Imbal Hasil kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalinga Tahun 2020;
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 20 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 17 Thaun 2013, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2015 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga/Imbal Hasil kepada Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Purbalingga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
- 16 hlm
|