Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 46 Tahun 2021

Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yaitu tentang penyampaian SPPT Pajak dan Penetapan biaya operasional

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
30 November 2021
Tanggal Pengundangan
30 November 2021
Tanggal Berlaku
30 November 2021
Sumber
BD.2021/No.46
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
  2. PERBUP Kab. Blora No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

  3. Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan