apbd - penjabaran
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2019/NO.33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan pelaksanaan APBD Kota Surakarta TA 2019 sampai dengan Triwulan II terdapat usulan pergeseran/perubahan DPA-PD dan DPA-PPKD pada obyek dan rincian dalam jenis belanja yang sama; bahwa sesuai ketentuan Pasal 146 Perda No 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran obyek dalam jenis belanja yang sama dilakukan dengan cara mengubah Perwako tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan Kelima atas Perwako No 26 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota SUrakarta No 9 Tahun 2018;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 26 Tahun 2018 diubah.
- 3 hlm
|