Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 62 Tahun 2021

Batas Wilayah Kecamatan Caringin Dan Desa-Desa Di Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Batas Wilayah Kecamatan Caringin, Batas Wilayah Desa Caringin Wetan, Batas Wilayah Desa Sukamulya, Batas Wilayah Desa Caringin Kulon, Batas Wilayah Desa Seuseupan, Batas Wilayah Desa Cijengkol, Batas Wilayah Desa Mekarjaya, Batas Wilayah Desa Talaga, Batas Wilayah Desa Cikembang, Batas Wilayah Desa Pasirdatar Indah, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 62 Tahun 2021 tentang Batas Wilayah Kecamatan Caringin Dan Desa-Desa Di Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukabumi
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelabuhan Ratu
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2021
Sumber
BD 2021/62
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan