Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: STANDAR HARGA SATUAN BIAYA HONORARIUM DAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI DALAM DAN DI LUAR KANTOR dalam 3 pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat