Dalam peraturan ini diatur mengenaiKetentuan umum,Kedudukan,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi ,Tata Kerja,Ketentuan peralihan,Ketentuan Penutup,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat