Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi,Kepegawaian dan Tata Kerja,Keuangan,Ketentuan Peralhan,ketentua penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat