Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 133 Tahun 2019

Nomenklatur Struktur Organısası, Uraıan Tugas dan Fungsı Badan Pendapatan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KEDUDUKAN , SUSUNAN ORGANISASI , TUGAS DAN FUNGSI , JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA ,KEPEGAWAIAN DAN TATA KERJA ,KETENTUAN PERALIHAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 133 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Struktur Organısası, Uraıan Tugas dan Fungsı Badan Pendapatan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuasin
Nomor
133
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pangkalan Balai
Tanggal Penetapan
04 September 2019
Tanggal Pengundangan
04 September 2019
Tanggal Berlaku
04 September 2019
Sumber
B.D.2019/NO.133
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 947 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Banyuasin No. 91 Tahun 2021 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuasin

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan