Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Unit Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pengobatan Penyakit Paru
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD 2017/ No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten Kebumen Unit Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Unit Pengobatan Penyakit Paru
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pengobatan
Penyakit Paru telah ditetapkan Sebagai Sub Satuan Kerja
Perangkat Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah
ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan Berita Acara Perhitungan Besaran Tarif
Pelayanan Kesehatan dari Tim Perumus Besaran Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten
Kebumen Unit Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit
Pengobatan Penyakit Paru Nomor: 900/3216.a/2017 tanggal
17 Juli 2017, perlu mengatur besaran tarif pelayanan
kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen
Unit Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pengobatan
Penyakit Paru dengan peraturan bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten Kebumen Unit Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Unit Pengobatan Penyakit Paru;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun
2007;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten Kebumen Unit Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Unit Pengobatan Penyakit Paru yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penerapan Tarif Pelayanan kesehatan; Jenis Pelayanan dan Tarif Pada Unit Pengobatan Penyakit Paru; Tarif Yang Dijamin Oleh Badan Penjamin; Wilayah Pemungutan Tarif; Cara Berhitung Besaran Tarif; Penetapan Tarif Terutang; Tata Cara Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
- 27 hlm
|