jumlah pendapatan setelah perubahan Rp. 1.416.149.819.853,81 jumlah belanja setelah perubahan Rp. 1.455.915.356.042,59 (defisit) setelah perubahan (Rp. 39.765.536.188,78) jumlah biaya netto setelah perubahan Rp. 39.765.536.188,78 sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat