Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019

Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Penghasilan Tetap Bab IV Tunjangan Bab V Penerimaan Lain yang Sah Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 47
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1356 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 99 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan