PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD 2019/ No. 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan sebagian teknis operasional
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Kebumen, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
Metrologi Legal; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi, kedudukan, susunan organiasi, tugas, fungsi dan rincian tugas, jabatan, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 10 hal
|