sistem informasi-manajemen pelaporan-data transaksi-wajib pajak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD 2020/ No. 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data
Transaksi Wajib Pajak secara Online
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, dan mengoptimalkan pendapatan daerah
serta transparasi pelaporan pajak yang dibayar sendiri
oleh Wajib Pajak (self assessment) sebagaimana diatur
dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan pengawasan
terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak yang
dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen
Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara
online
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2000; UU No 28 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 tahun 2016; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubha beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 135 Tahun 2000; PP No 137 Tahun 2000; PP No 82 Tahun 2012; PP No 55 tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Kebumen No Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No 2 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No 3 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No 13 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sistem Informasi Manajemen Transaksi usaha Wajib Pajak Secara Online
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
- Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 23 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 19 hlm
|