Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 43 Tahun 2017

Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Satuan Harga merupakan batas tertinggi, sudah termasuk pajak dan keuntungan penyedia barang/jasa dan tercantum di lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 43 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
05 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2017
Tanggal Berlaku
05 Juli 2017
Sumber
BD.2017/NO.43
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan