PEDOMAN STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN PERALATAN DAN MESIN LINGELUP PEMERINTAH ROTA BIMA. Terdiri dari VI Bab dan 8 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud Dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Standar Barang Peralatan Dan Mesin, Bab V Standar Kebutuhan Peralatan Dan Mesin, Bab VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat