Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan rincian Lampiran I, Lampiran II Unit Organisasi Dinas Kesehatan, Lampiran II Unit Organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Lampiran II Unit Organisasi BPBD, Lampiran II Unit Organisasi DPKPLH, Lampiran II Unit Organisasi DPUPR, Lampiran II Unit Organisasi Dintankan dan KP, Lampiran II Unit Organisasi BPPKAD-PPKD, Lampiran II Unit Organisasi Kecamatan Banjarnegara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat