Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 mengenai Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil tidak mendapatkan Penghasilan Tetap.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2020
Tanggal Berlaku
26 Maret 2020
Sumber
BD 2020/ No. 13
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 765 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan