RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN - PEMBEBASAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD 2020/ No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020
tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Se
Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2021, dipandang perlu mengubah Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pembebasan
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Rumah
Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Se Kabupaten Boyolali Sehubungan
Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020
tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Se
Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai pasien yang mendapat pembebasan retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 13 Tahun 2020 diubah.
- 4 hal
|