Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Ketertiban Umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah meliputi: a. tertib bangunan; b. tertib lalu lintas, angkutan jalan, dan fasilitas umum; c. tertib lingkungan; d. tertib pencegahan kebakaran; e. tertib penyelenggaraan penanggulangan bencana; f. tertib usaha tertentu; dan g. tertib sosial. Apabila terdapat yang melanggar maka Selain sanksi administratif dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 01 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM
T.E.U.
Indonesia, Kota Balikpapan
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Balikpapan
Tanggal Penetapan
23 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2021
Tanggal Berlaku
26 Juli 2021
Sumber
LD.2021 NO.01
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Balikpapan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3476 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kota Balikpapan No. 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
    PERDA NO.10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan