Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 23 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Satuan Biaya Honorarium pada halam 3 nomor 1.7, halam 4 dibawah nomor 1.7.3 dan 1.7.4, halaman 6 dengan menambahkan nomor 1.17, dan nomor 1.18, halam 7 nomor 1.17, penghapusan halaman 7 nomor 1.7 nomor 4, ketentuan satuan Biaya Makanan dan Minuman halaman 21 nomor 3.3, halaman 22, ketentuan Satuan Biaya Pemeliharaan halaman 24 nomor 5.2, ketentuan Satuan Biaya Bahan Material halaman 64 nomor 1.9, halaman 65 nomor 1.14, halaman 81 nomor 5.3, ketentuan Standar Biaya Jasa Kantor halaman 94 nomor 74, dan penambahan nomor 74.7, nomor 76, 77, 78, 78 dan 79, penghapusan halaman 94 nomor 8.2, ketentuan Standar Biaya Jasa Tenaga Kerja Konsultansi nomor 8.3.1 halaman 98, penambahan ketentuan Standar Biaya Jasa Penelitian dan Pengembangan pada halaman 98 yaitu nomor 7, ketentuan Standar Biaya Jasa Tenaga Kerja Konsultansi halaman 98 sub 8.3.4, perubahan ketentuan standar harga satuan pekerjaan halaman 246 nomor 19.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
26 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2021
Tanggal Berlaku
26 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.23
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 570 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tegal No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan