Materi pokok : Mengubah ketentuan Pasal 5 Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Berisifat Khusus kepada Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Kalurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat