Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 68 Tahun 2021

Perubahan atas Perbup No 62 Tahun 2021 ttg Pendistribusian Oksigen Kepada Masyarakat Pasien Covid 19

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pendistribusian Oksigen Kepada Masyarakat Pasien Corona Virus Disease 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5) baru, Ketentuan ayat (2) Pasal 5 dihapus, Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6 diubah, dan Ketentuan Lampiran diubah .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 68 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup No 62 Tahun 2021 ttg Pendistribusian Oksigen Kepada Masyarakat Pasien Covid 19
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
68
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.68
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 62 Tahun 2021 tentang Pendistribusian Oksigen Kepada Masyarakat Pasien Corona Virus Disease 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan