covid-19
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2021/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendistribusian Oksigen Kepada Masyarakat Pasien Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk penanganan pasien akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Daerah mampu memproduksi oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasien rumah sakit dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan isolasi di Shelter maupun isolasi mandiri di rumah masing-masing, bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pendistribusian oksigen sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur mekanismenya dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun 2021.
- Materi pokok : Pendistribusian, Pelaporan dan Pendanaan Distribusi Oksigen kepada Masyarakat Pasien Corona Virus Disease 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
- Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 1 halaman
|