Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2019

Tata Cara Penanganan Pengaduan Internal Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Mekanisme Pengaduan Internal; Monitoring dan Evaluasi; Perlindungan; Penghargaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Internal Di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
T.E.U.
Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif
Bentuk Singkat
Peraturan Bekraf
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2019
Tanggal Berlaku
13 Mei 2019
Sumber
BN. 2019 No. 529, www.peraturan.go.id
Subjek
PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Ekonomi Kreatif
Bidang
Halaman ini telah diakses 734 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan