Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Bupati Kendal dan Wakil Bupati Kendal Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Anggaran Belanja Gaji dan Tunjangan Buapti dan Wakil Bupati; Anggaran Belanja Dana Penunjang Operasional Bupti dan Wakil Bupati; Pertanggungjwaban; Biaya Rumah Tangga Bupati dan Wakil Bupati; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat