Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 80 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Standar Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup Pati No 63 Tahun 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Standar Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
06 November 2020
Tanggal Pengundangan
06 November 2020
Tanggal Berlaku
06 November 2020
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 80
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 480 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Pati No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021
  2. PERBUP Kab. Pati No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021
  3. PERBUP Kab. Pati No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 63 tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021
  4. PERBUP Kab. Pati No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan