Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 64 Tahun 2021

Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Sistematika peraturan ini sebagai berikut: Ketentuan Umum; Jenis Reklame, Lokasi Penempatan reklame; Izin Penyelenggaraan reklame; Kewajiban dan Larangan Pencabutan dan Pembongkaran Dana Jaminan Pembongkaran MTR, Pengendalian, Pengawasan dan penertiban, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
23 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
23 Juli 2021
Tanggal Berlaku
23 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 64
Subjek
APBD - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1132 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan