Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2021/NO.60 LL KAB MEMPAWAH 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai dan hasil evaluasi dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, maka Peraturan Bupati Mempawah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2014; Kepres No. 68 Tahun 1995; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepmenpan No. 8 Tahun 1996; Kepmendagri No. 59 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
- 4 Halaman
|