Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/NO.14 LL KAB MEMPAWAH 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas, efektivitas kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat perlu mengatur hari Kerja dan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2014; Kepres No.68 Tahun 1995; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmenpan No.8 Tahun 1996; Kepmendagri No.59 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hari Kerja dan Jam Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pemberian Tunjangan dan Sanksi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
- 6 Halaman
|