Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2018, yaitu pada Pasal 2, Pasal 3, penyisipan Bagian Ketiga (UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen), dan penyisipan Pasal 13a hingga Pasal 13e.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat