Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Tiudan Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan; susunan dan sistematika; muatan: a. rencana pengembangan layanan; b. strategis dan arah kebijakan; c. rencana program dan kegiatan; dan d. rencana keuangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat