Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan Khusus Rekening Air Kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, sumber dana, dan besaran bantuan keuangan khusus, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, penggunaan anggaran/kuas pengguna anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, tuntutan perbendaharaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat