penyesuaian ijazah - pedoman kenaikan pangkat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2019/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hak, tetapi sebagai penghargaan atas prestasi kerja dalam rangka pembinaan PNS berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier dengan menitik beratkan pada sistem prestasi kerja; bahwa untuk menjamin tertib administrasi dan pembinaan karier bagi PNS yang memperoleh STTB/Ijazah yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan prestasi kerjanya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki perlu dilakukan seleksi melalui Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah kecuali bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu; bahwa berdasarkan kebutuhan organisasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi PNS, telah ditetapkan Perbup Cilacap No 90 Tahun 2009 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab Cilacap; bahwa dalam pelaksanaannya terhadap Perbup Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf c, dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pedoman Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab Cilacap;
- UU No 13 tahun 2050; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 11 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kanikan pangkat penyesuaian ijazah, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 90 Tahun 2009
- 7 hlm
|