Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Si’lawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 23) diubah pada Pasal 5, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 13 ayat (3) diubah, dan Pasal 14

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
01 Juli 2009
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2009 / NO.41
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 515 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 18 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan