Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 18 Tahun 2010

Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
19 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2010
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2010 / NO.18
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 504 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 41 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 23 Tahun 2008 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan