Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian Gratifikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengendalian Gratifikasi Bab III Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi Bab IV Unit Pengendalian Gratifikasi Bab V Pengawasan Bab VI Perlindungan dan Pengawasan Bab VII Sanksi Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
25 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2021
Tanggal Berlaku
25 Februari 2021
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2021
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 490 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 41 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan