Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2015

Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
03 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2015
Tanggal Berlaku
05 Juni 2015
Sumber
LD 2015/ No 5 seri E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Cirebon No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan