Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
01 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
01 Mei 2012
Tanggal Berlaku
01 Mei 2012
Sumber
BD 2012/8
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 301 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan