Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 83 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 83 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
02 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
07 Januari 2013
Tanggal Berlaku
07 Januari 2013
Sumber
BD 2014/No.1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 83 Tahun 2011 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan