Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 54 Tahun 2017

PEDOMAN PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Komisi Penilai AMDAL; tata laksana penilaian dokumen AMDAL dan penerbitan izin lingkungan; tata laksana pemeriksaan UKL-UPL dan penerbitan izin lingkungan; tata laksana pemeriksaan formulir SPPL; dan pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 54 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali Utara
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kolonadale
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/NO.54
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan